--> Skip to main content

Cara Unreg Kartu Axis dan XL yang tidak dikenal

Telah kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu pemerintah telah memberlakukan kebijakan yang mewajibkan setiap pengguna SIM Card Selular untuk melakukan registrasi terhadap SIM Card yang akan digunakannya. Registrasi ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) untuk setiap pengguna. Satu NIK hanya bisa mendaftarkan 3 nomor SIM Card dari operator yang sama, misal 1 NIK hanya bisa untuk 3 nomor Telkomsel, 3 nomor Indosat, 3 nomor Axis / XL (Axis dan XL sudah bergabung menjadi 1 operator), 3 nomor Three dll. Tentunya ini tidak bisa membuat anda bergonta-ganti nomor semudah sebelumnya, apalagi yang biasa menggunakan SIM Card untuk paket data yang sekali pakai lalu buang.


Nah disini saya mempunyai permasalahan tersendiri mengenai nomor Axis / XL. Saya hanya mendaftar satu nomor saja dari Operator Axis / XL, dan ketika saya berniat mendaftarkan nomor baru ternyata keluar peringatan bahwa pendaftaran sudah maksimal. Saya jadi penasaran dan akhirnya Googling mengenai cara untuk mengecek SIM Card yang sudah didaftarkan. Caranya cukup mudah untuk mengecek SIM Card Axis / XL yaitu:

Tekan *123*4444# lalu OK atau Panggil. 


Setelah saya cek ternyata memang sudah ada 3 nomor yang terdaftar, padahal saya sendiri baru mendaftarkan 1 nomor saja, lalu yang 2 nomor lagi punya siapa?..Entahlah... Mungkin punyanya orang-orang yang suka menggunakan kartu sekali pakai untuk paketan internet. Tapi bisa menggunakan NIK dan KK saya dari mana, mungkin benar mengenai beberapa waktu lalu bahwa ada berita mengenai kasus jual beli data NIK dan KK.


Semenjak itu saya cari cara bagaimana untuk meng-unreg kartu yang tidak saya kenal tersebut, tanya sana sini ternyata harus datang langsung ke XL Center yang di Purwokerto yang ada di Jl.HR Bunyamin atau di depan kampus Unsoed Purwokerto. Sebetulnya kalo kita mengetahui nomor lengkap SIM Cardnya kita bisa unreg sendiri, bisa dengan cara :

SMS ketik UNREG#NO.HP# lalu kirim ke 4444 
(contoh UNREG#081712345678# lalu kirim ke 4444)

Tetapi berhubung saya tidak tahu persis kelengkapan nomornya, karena saat dicek melalui *123*4444# ada beberapa angka yang disembunyikan. Akhirnya mau tidak mau harus datang langsung ke XL Center dengan syarat :

1. Datang sendiri / tidak diwakilkan.
2. Membawa KTP Asli.
3. Membawa KK Asli.

Masuk ke XL Center, ambil antrian, setelah dipanggil biasanya ditanya keperluannya untuk apa. Setelah saya jelaskan, saya diminta untuk mengisi formulir Surat Pernyataan, disitu kita mengisi nama, alamat, NIK,No.KK, No.Hp yang digunakan, dan No.Hp yang sering dihubungi kurang lebih 3-5 nomor. Lalu tanda tangan diatas materai 6000.



Biaya hanya mengganti materai saja sebesar Rp.6.000;

Setelah selesai kita diminta untuk menunggu proses unregnya, kurang lebih 3x24 jam dan akan ada SMS dari XL Center yang mengkonfirmasikan bahwa proses unreg / penghapusan nomor berhasil. Setelah saya tunggu-tunggu SMSnya datang 5x24 jam atau 5 hari setelah melakukan pengajuan.


Alhamdulilah nomor yang tidak saya kenal sudah terhapus dari NIK saya, saya melakukan itu karena kawatir apabila ada orang tidak bertanggung jawab yang menggunakannya untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Sekian, semoga bermanfaat.
Newest Post
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar