--> Skip to main content

Pengalaman Perpanjang Masa berlaku SIM C di Polres Banyumas

Assalamu 'alaikum wr. wb
Sekedar berbagi cerita pengalaman pribadi saya dalam mengurus perpanjangan masa berlaku sim C yg sudah hampir habis.
Sebagaimana kita ketahui bahwa SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah wajib kita miliki apabila kita mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4 atau lebih tinggi sesuai dengan peruntukan jenis SIM yang kita miliki. Disamping SIM, kita juga harus mentaati peraturan yang berlaku saat berkendara untuk menghindari kecelakaan dan menjaga keselamatan saat kita mengemudikan kendaraan seperti memakai helm standar, sabuk pengaman untuk mobil, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah dan tetap fokus dalam berkendara dll.



Oke langsung saja saya bercerita agar tidak panjang lebar bagi yang sedang membutuhkan informasi.
Saya melakukan perpanjang masa berlaku SIM C pada awal bulan Februari 2019. Mohon maaf sebelumnya apabila bahasa yang digunakan belepotan dan kurang berkenan.

Baca juga : Cara Cepat Bayar Pajak STNK Tahunan.

Pada saat itu  saya langsung datang ke Satlantas Polres Banyumas yang berada di Jl.Merdeka atau tempat dimana saya membuat SIM pada tahun 2014 yang lalu, (karena saya belum mengetahui kalo tempat pembuatan SIM sekarang sudah pindah ke Gedung Baru SATPAS SIM di Jl. Gatot Subroto) kemudian bertanya kepada pegawai potocopy mengenai persyaratan untuk perpanjangannya apa saja, yaitu potocopy KTP 2 lembar, potocopy sim lama (yang mau diperpanjang) 2 lembar, SIM C asli yang lama, stopmap 1 lembar, lalu surat bukti cek kesehatan yang bisa didapatkan di Poliklinik Bhayangkara disebelah Gedung Satlantas.

Ini gambar untuk Satlantas Polres Banyumas
Maaf Mbah Google fotonya saya ambil ya..

Saat berada di Poliklinik Bhayangkara, ternyata antrian sangat membludak, bahkan saya mendapat nomor antrian yang lumayan besar, mungkin karena datangnya sudah kesiangan, saya datang sudah sekitar jam 10 lewat. Mungkin kalo datangnya agak pagian dapat nomor antriannya juga ngga terlalu besar. Saya tunggu beberapa saat dan saya berpikir kalo saya tetap menunggu disitu mungkin selesainya agak lama, saya putuskan untuk pergi ke MPP atau Mall Pelayanan Publik.

Lokasi Poliklinik Bhayangkara
Gambar juga diambil dari Mbah Google

Sebelumnya saya sudah mendengar bahwa di Purwokerto telah diresmikan Mall Pelayanan Publik pada awal tahun 2019, yang terletak di Jl.Dr Angka Purwokerto. Di Mall ini bukan hanya bisa mengurus perpanjangan SIM saja loh ( sim C dan sim A ) tapi mengurus keperluan lain juga bisa, seperti Perijinan, Kependudukan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dll, saya pun belum tahu semua karena saat itu fokus untuk perpanjang masa berlaku SIM C saya saja. 

Lokasi Mall Pelayanan Publik (itu foto lama mungkin sebelum dibangun menjadi MPP)
Mbah Google saya ambil lagi fotonya ya.

Langsung saya putuskan menuju ke Mall Pelayanan Publik atau MPP, saya parkirkan kendaraan dibawah / basement, lalu naik tangga menuju ke atas atau ke ruang utama. Wow.. ternyata betapa nyamannya berada di ruangan tsb, ruangan ber-AC, ruang tunggu yang nyaman dan terasa sekali sejuknya, pokoknya bikin hati dan pikiran menjadi adem, nyesss. 

Saya sempat kebingunan mencari tempat dimana Test Kesehatan untuk perpanjang SIM C berada, dan Alhamdulilah dengan ramah dan senyumnya ada petugas yang menunjukan posisi atau tempat dimana Test Kesehatan dilakukan, yaitu didekat tangga naik disebelah barat.
Setelah sampai ditempat tsb, saya meminta nomor antrian untuk Test, tidak menunggu waktu lama hanya menunggu beberapa orang saya langsung dipanggil untuk melakukan Test. Setelah test selesai berikut diukur berat badan dan tinggi badan, petugas lalu menyerahkan surat keterangan kesehatan tsb dengan biaya sebesar Rp. 40.000 ; saja. Oya surat keterangan kesehatannya berlaku sampai 3 minggu ya.

Untuk perpanjangan SIM yang bisa dilakukan di MPP adalah SIM yang masa berlakunya maksimal sampai 3 minggu sebelum masa berlaku habis, jika masih diatas 3 minggu perpanjangan belum bisa dilakukan di MPP dan harus dilakukan di SATPAS SIM Purwokerto di Jln. Jend Gatot Subroto. Karena SIM saya masa berlakunya masih lebih dari 1 bulan, maka saya diarahkan untuk memperpanjang simnya di SATPAS SIM tersebut.

Gedung SATPAS Purwokerto
gambar masih diambil dari Mbah Google

Langsung saja saya bergegas ke SATPAS karena waktu sudah semakin siang
Sesampainya di SATPAS saya memarkirkan kendaraan diarea parkir sebelah timur gedung, lalu masuk ke dalam gedung. 

Hal pertama yang dilakukan adalah mengantri minta Formulir untuk perpanjangan sim lalu mengisinya sesuai data diri kita, setelah selesai masukan kedalam map dan satukan dengan fotocopy ktp, fotocopy sim lama, dan surat kesehatan, lalu map diberikan kebagian pembayaran dan kita duduk sambil menunggu nama kita dipanggil. Setelah dipanggil kita diharuskan membayar biaya perpanjangan masa berlaku SIM C sebesar Rp. 75.000; murah kan ya. Setelah proses pembayaran, kita diberi nomor antrian dan masuk keruangan bagian verifikasi data, setelah data diverifikasi kita diarahkan ke ruangan foto yang terletak dilantai atas.

Sebelum foto sim dilakukan, kita diminta menyerahkan SIM lama kita yang asli, melakukan rekam sidik jari dan tanda tangan, lalu cekrek deh.... Kemudian diarahkan ke ruang pencetakan kartu SIM yang baru dilantai bawah bagian belakang, atau sebelah lapangan tempat praktek pengajuan SIM, saya menunggu sebentar dan jika sudah dicetak akan dipanggil sesuai nama kita pada SIM.

Dan Alhamdulilah nama saya dipanggil, akhirnya jadi juga perpanjangan masa berlaku SIM C saya.
Kesimpulan :
Syarat perpanjang masa berlaku sim C dan urutan prosesnya
- Fotocopy ktp 2 lembar,
- Fotocopy sim 2 lembar,
- Stopmap untuk tempat berkas,
- Surat keterangan Kesehatan dari Klinik yg sudah ditunjuk,
- Mengisi formulir perpanjangan.
- Membayar biaya perpanjangan
- Verifikasi data
- Foto SIM baru
- Menerima SIM baru. 

Biaya-biaya :
- Biaya fotocopy ktp, sim dan map Rp.3.000;
- Biaya test kesehatan Rp. 40.000;
- Biaya perpanjangan SIM Rp. 75.000;
Total biaya Rp. 118.000;

Lama proses :
Mulai datang di Poliklinik Bhayangkara sekitar jam 10 pagi, Keluar setelah SIM baru diterima sekitar jam 12 siang, dari awal masuk sampai pulang sekitar 2 jam, itu juga karena saya mondar mandir di 3 tempat. Mungkin kalo langsung ke MPP dan masa berlakunya kurang dari 3 minggu, prosesnya bisa lebih cepat.

Rekomendasi :
Apabila akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM C dan A 3 minggu sebelum masa berlaku habis, saya sarankan untuk langsung menuju ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Dr Angka agar waktu lebih efisien karena semua proses bisa dilakukan ditempat tersebut. Mulai dari Test Kesehatan sampai pencetakan SIM baru.

Demikianlah pengalaman saya saat mengurus perpanjangan SIM C saya di SATPAS Purwokerto, saya minta maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan.
CMIIW Correct Me If I'm Wrong. Terimakasih
Oldest Post
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar