--> Skip to main content

Jadwal SIM Keliling Polres Banyumas dan Tips Aman Berkendara

Kali ini saya akan membagikan mengenai Jadwal SIM Keliling untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di kabupaten Banyumas. Sayapun pernah mengulas mengenai Pengalaman Perpanjang Masa berlaku SIM C di Polres Banyumas

Sebelumnya marilah simak beberapa tips agar kita merasa aman dan nyaman saat berkendara:
1. Sebelum berkendara jangan lupa berdoa terlebih dahulu,
2. Siapkan surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK supaya lebih aman dan lancar saat melakukan perjalanan,
3. Memakai alat kelengkapan berkendara seperti helm pada motor dan sabuk pengaman pada mobil.
4. Pakaian penunjang seperti jaket, sepatu, sarung tangan maupun masker juga bisa kita siapkan apabila menggunakan sepeda motor, dengan tujuan saat berkendara terasa lebih nyaman apalagi saat perjalanan jauh.
5. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang dijalan,
6. Jangan lupa istirahat apabila kita sudah mulai lelah dalam berkendara, jangan memaksa apabila kondisi tubuh kita sedang tidak fit, apalagi saat mengantuk, sangat berbahaya sekali.
7. Perhatikan juga kondisi lalu lintas apabila akan menyalip kendaraan didepan, perhatikan kecepatan kendaraan dari lawan arah, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
8. Dan yang terakhir marilah kita saling menghormati antar sesama pengguna jalan, jangan egois dijalan, lebih baik kita mengalah demi keselamatan bersama, jika terjadi apa-apa juga yang rugi kita sendiri.

Inilah jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Banyumas yang saya ambil dari http://www.jadwalsimkeliling.info/jadwal-sim-keliling-banyumas.html. Perlu diketahui bahwa SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM saja ya, bukan untuk pengajuan permohonan SIM baru. Kalo untuk permohonan SIM baru bisa dilakukan di SATPAS SIM Polres Banyumas yang ada di Jl. Jend.Gatot Subroto Purwokerto. SIM yang bisa diperpanjang disinipun hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C saja, untuk SIM yang lain bisa di SATPAS SIM Polres Banyumas.


Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yaitu :
1. Foto copy KTP pemohon yang masih berlaku,
2. Foto copy SIM lama yang akan diperpanjang,
3. SIM lama asli yang akan diperpanjang,
4. Bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan:
1. SIM C sebesar Rp.75.000;
2. SIM A sebesar Rp.80.000;

Jadwal SIM Keliling:
1. Senin >> di Kecamatan Ajibarang.
2. Selasa >> di Kecamatan Sokaraja.
3. Rabu >> di Kecamatan Patikraja.
4. Kamis >> di Kecamatan Cilongok.
5. Jum'at >> di Kecamatan Banyumas.
6. Sabtu >> di Kecamatan Sumpiuh.

Waktu pelaksanaan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 siang.
Mengingat biasanya pemohon perpanjangan sim bisa banyak sekali, dianjurkan untuk membawa pulpen atau alat tulis sendiri dari rumah untuk mengisi formulirnya.

Baca juga : Pengalaman Perpanjang Masa berlaku SIM C di Polres Banyumas

Sekali lagi jadwal SIM keliling ini saya ambil dari http://www.jadwalsimkeliling.info/jadwal-sim-keliling-banyumas.html. Dan saya sendiri belum pernah melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling tersebut. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan bisa ditanyakan pada saat pendaftaran atau ke bagian SATPAS SIM Polres Banyumas.

Terimakasih sudah berkunjung, mohon maaf apabila ada kekeliruan dan mohon koreksi apabila ada yang kurang tepat.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar