Cara Cek IMEI HP di Kemenperin
Beberapa waktu belakangan ini sering sekali terdengar kabar bahwa Ponsel / HP yang IMEI nya tidak terdaftar di Kemenperin akan diblokir, terutama HP yang beredar dan dipasarkan tidak melalui Distributor resmi atau dengan kata lain HP Black Market (BM) atau ilegal. Nomor IMEI menyimpan data-data penting Hp, IMEI yang terdaftar pada Kemenperin akan dianggap sebagai Hp legal / resmi, yang tidak tercatat akan dianggap sebagai Hp ilegal / tidak resmi. Terlepas dari apakah kita menggunakan HP Black Market atau tidak, sebaiknya kita juga ikut mengecek IMEI HP kita melalui situs resmi Kemenperin agar lebih yakin dengan HP yang kita miliki saat ini.
IMEI itu singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI setiap Hp berbeda-beda, karena merupakan identitas khusus untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh para produsen Hp, untuk itu maka Hp yang memiliki dual sim atau 2 kartu memiliki 2 nomor IMEI yang berbeda juga. Untuk pemblokirannya sendiri juga belum pasti akan mulai kapan dilakukan, dan akan seperti apa nantinya masih dalam proses pengkajian oleh pihak yang berwenang.
Baca juga : Cara mudah memasang Google Camera di Asus Zenfone Max Pro M2.
Nah disini saya hanya akan membahas mengenai cara Cek IMEI melalui situs resmi Kemenperin, beginilah caranya :
1. Masuk ke situs resmi Kemenperin yaitu https://imei.kemenperin.go.id/
2. Masukan nomor IMEI HP kita, lalu klik tombol search disebelahnya.
Untuk mengetahui nomor IMEI HP kita tidaklah sulit, sebagian besar sudah pasti mengetahuinya, bisa dengan melihat pada dus kemasan HP pada saat kita membeli, atau dengan cara tekan *#06# pada dialpad panggilan telepon anda, jika berhasil maka akan keluar nomor imeinya.
3. Jika berhasil dan nomor IMEI HP kita terdaftar maka akan keluar tulisan seperti ini IMEI terdaftar di database Kemenperin.
IMEI itu singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI setiap Hp berbeda-beda, karena merupakan identitas khusus untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh para produsen Hp, untuk itu maka Hp yang memiliki dual sim atau 2 kartu memiliki 2 nomor IMEI yang berbeda juga. Untuk pemblokirannya sendiri juga belum pasti akan mulai kapan dilakukan, dan akan seperti apa nantinya masih dalam proses pengkajian oleh pihak yang berwenang.
Baca juga : Cara mudah memasang Google Camera di Asus Zenfone Max Pro M2.
Nah disini saya hanya akan membahas mengenai cara Cek IMEI melalui situs resmi Kemenperin, beginilah caranya :
1. Masuk ke situs resmi Kemenperin yaitu https://imei.kemenperin.go.id/
2. Masukan nomor IMEI HP kita, lalu klik tombol search disebelahnya.
3. Jika berhasil dan nomor IMEI HP kita terdaftar maka akan keluar tulisan seperti ini IMEI terdaftar di database Kemenperin.
Bagaimana mudah sekali bukan, dan bagaimana hasilnya apakah terdaftar atau tidak. Untuk IMEI yang tidak terdaftar saya sendiri belum mengetahui seperti apa tulisan yang muncul setelah kita memasukan IMEInya.
Dan inilah FAQ atau pertanyaan yang sering diajukan, yang saya ambil dari situs Kemeperin saat tulisan ini dibuat.
Terimakasih sudah berkunjung, apabila ada tulisan yang kurang berkenan mohon dimaafkan, dan apabila ada yang kurang tepat silahkan dikoreksi. Salam sejahtera semoga tetap bisa berkarya.
Baca juga :
Cara Paling Mudah Downgrade Asus Zenfone Max Pro M2 dari Pie ke Oreo.
Cara Upgrade Asus Zenfone Max Pro M2 dari Android Oreo 8.1 ke Android Pie 9.0.
Cara Mengaktifkan Opsi Developer atau Opsi Pengembang dan USB Debugging di Android.
Baca juga :
Cara Paling Mudah Downgrade Asus Zenfone Max Pro M2 dari Pie ke Oreo.
Cara Upgrade Asus Zenfone Max Pro M2 dari Android Oreo 8.1 ke Android Pie 9.0.
Cara Mengaktifkan Opsi Developer atau Opsi Pengembang dan USB Debugging di Android.